Pj Bupati Mubar Kunjungan Kerja ke Kejari Muna, Kajari: Siap Bersinergi

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri (kiri) datang di kantor Kejari Muna disambut Kajari Agustinus Baka Tangdililing, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)
Pj Bupati Mubar, Bahri (kiri) datang di kantor Kejari Muna disambut Kajari Agustinus Baka Tangdililing, (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Diawal masa kepemimpinanya sebagai Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Selasa (31 Mei 2022).

Bahri mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Ali Mazi pada saat dilantik, untuk membangun sinergitas antara Forkopimda dengan pemerintah daerah Muna Barat sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2022 yang mengatur bagaimana tatacara kerja, mekanisme, tanggung jawab termaksud pendanaan.

“Langkah menjalin silaturahmi dibilang penting karena keberhasilan Mubar menciptakan keamanan dan ketertiban, tergantung sinergitas dengan seluruh anggota Forkopimda. Intinya kedatangan ke Kejaksaan Muna, membangun sinergitas antar sesama anggota Forkopimda,”  katanya usai bertemu dengan Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing di kantornya, Selasa (31 Mei 2022).

Dia melanjutkan, bahwa ketika ada masalah di Mubar, maka akan didudukan bersama-sama, membicarakan bagaimana penyelesaiannya dengan konsep agar Mubar kedepannya lebih baik lagi.

Ia menyatakan, setiap rencana pembangunan prioritas pemerintah Mubar, juga akan melibatkan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, agar kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan, ankutabel, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tangdililing, mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan Pj Bupati Muna Barat di Kejaksaaan Negeri Muna.

“Tujuan belia datang, melaksanakan amanah undang-undang, juga membangun sinergitas dan silaturahmi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai aparatur negara. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa kejaksaan Negeri Muna memiliki tiga wilayah hukum, yaitu Muna, Muna Barat, dan Buton Utara. Olehnya itu, Kejaksaan berperan menjaga kondusifitas Mubar dan daerah lain, dengan melakukan koordinasi sesama anggota Forkopimda.

“Bila kondusifitas tidak stabil, maka pembangunan tidak akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, Kejari Muna siap melakukan pendampingan ataupun memberikan pendapat hukum atau tugas-tugas yang bisa dikuasakan untuk membantu Pemda Mubar. (B)


Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan