Pj Gubernur Sultra dan Komisi II DPR RI Dapil Sultra Bahas Kesiapan dan Persiapan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambut kedatangan Komisi II DPR RI Dapil Sultra, dalam rangka persiapan dan kesiapan penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, Rabu 6 November 2024

Pj gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto berharap kunjungan kerja spesifik anggota komisi II DPR RI di provinsi Sultra dapat berjalan dengan baik dan lancar

“Kami merasa senang dan bangga menerima kunjungan spesifik komisi di DPR RI di Sultra, kami berharap ada masukan agar kedepannya bisa melaksanakan kerja lebih baik lagi,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ketua Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Bahtra mengatakan bahwa kedatangan Dewan RI di Kantor Gubernur Sultra, terkait Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Momentum Pilkada serentak itu, merupakan perjalanan demokrasi bagi bangsa yang akan digelar di 37 provinsi se-Indonesia.

“Pemilihan serentak dilakukan di 37 provinsi Indonesia, ini dilakukan untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, sehingga mampu membawa kemajuan daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan Pilkada serentak bergantung pada partisipasi masyarakat. Khususnya Sultra, pada saat Pemilihan Legislatif lalu jumlah partisipan 83 persen.

“Mudah-mudahan, dengan rapat ini kami akan terus mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat soal Pilkada serentak 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Bahtra menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI, yaitu ketersediaan anggaran Pemprov Sultra melalui naskah perjanjian hibah, fasilitas pemerintah Sultra untuk melaksanakan pemilihan serentak tahun 2024 anggaran SDM sarana, prasarana dan lain-lain, jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini juga sering menjadi persoalan tersendiri soal jumlah DPT ini, kami mohon nanti kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan secara rinci dan detail,” bebernya.

Kemudian, kabupaten kota di Sultra yang akan melaksanakan pemilihan satu pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di Kabupaten Muna Barat (Mubar), upaya antisipasi terjadinya pelanggaran netralitas ASN, politik uang pada masa kampanye nanti dan sedang berlangsung, kesiapan pengadaan pendistribusian pengamanan logistik, perlengkapan pemungutan suara, kotak surat suara pemilih.

“Kesiapan tempat pemungutan suara harus dipersiapkan dulu, barangkali memastikan betul agar warga mengetahui tempat mencoblosnya,” terangnya.

Berikutnya, kerawanan wilayah di Sultra, sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih terutama pemilik pemula, dan koordinasi antara pemerintah Provinsi Sultra penyelenggara pemilu dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan serentak nasional.

Laporan: Riswan

  • Bagikan