Pjs Bupati Konut Tandatangani Raperda APBD-P 2020

  • Bagikan
Pjs Bupati Konut, Yusup Mundu dan Sekda Konut Martaya menandatangi APBD-P 2020. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Pejabat sementara Bupati Konawe Utara, Yusuf Mundu menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada 2020 kepada Sekda Konut, Martaya pada Rapat Paripurna di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (8/10/2020).

Penyerahan dokumen tersebut juga disaksikan Ketua DPRD Konut Ikbar, Wakil Ketua DPRD Konut Indra Supriyadi, dan kepala OPD Konut. Dengan demikian, penetapan rancangan peraturan daerah Konut kini menjadi peraturan daerah.

Yusuf Mundu mengatakan, APBD-P merupakan kebijakan yang ditempuh Pemda Konut sebagai langkah penyesuaian pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, tujuannya agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Pemda Konut saat ini, lanjutnya, sedang menghadapi tantangan krisis kemanusiaan akibat pandemi Covid-19. Dalam mengatasi hal tersebut, pemda dengan ketetapan Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan sektor keuangan dengan melakukan penyesuaian terhadap APBN reguler 2020.

“Penyusunan RAPBD tahun 2020 juga dilakukan dengan memperhatikan sasaran jangkah menengah daerah, sebagaimana dimuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Konut 2016-2021,” ucapnya.

Untuk diketahui, target pendapatan daerah Konut pada Raperda APBD-P 2020 ditetapkan Rp 852.144.363.736,01 mengalami penurunan sebesar 9,06 persen dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 937.071.753.054 atau turun sebesar Rp 84.927.389.317,99. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan