PKB Rekomendasikan Rusman Emba-Bahrun Labuta di Pilkada Muna

  • Bagikan
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kanan) bersama LM. Rusman Emba (kiri) saat menyerahkan SK rekomendasi partai (Foto: Ist)
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kanan) bersama LM. Rusman Emba (kiri) saat menyerahkan SK rekomendasi partai (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pasangan petahana bakal calon bupati Muna, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta resmi didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui surat keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) pada Pilkada Muna 9 Desember 2020.

Surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP PKB bernomor 3034/DPP/01/VII/2020 ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani menyatakan, partai memilih mendukung LM Rusman Emba di Pilkada Muna karena berkaca pada realitas politik survey yang ada di daerah itu.

“Dalam menentukan dukungan calon di Pilkada, PKB selalu merujuk pada survei, berdasarkan survei yang diperoleh DPP PKB, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta memiliki tingkat elektabilitas tertinggi dibanding calon lainnya,” jelas Jaelani, Jumat (17/7/2020).

Dengan adanya keputusan DPP PKB ini, kata Jaelani, seluruh kader baik dari tingkat pusat hingga ranting untuk bergerak bersama memenangkan calon yang telah diusung.

“DPP menginstruksikan agar seluruh kader untuk memenangkan calon yang kita dukung. Hal ini sebagai komitmen dan konsistensi kita berpartai. Apapun keputusan partai harus kita patuhi,” ucapnya.

Dia menuturkan, dukungan PKB ini juga disertai syarat kepada LM Rusman Emba selaku petahana untuk melanjutkan pembangunan di Muna lima tahun ke depan.

“Diharapkan agar terjadi pembangunan berkelanjutan di Muna dan itu yang ditekankan DPP kepada pasangan LM Rusman Emba-Bahrun Labuta,” ungkapnya.

Dia menambahkan, SK keputusan DPP partai sudah diberikan kepada LM Rusman Emba.

“SK dukungan PKB telah diberikan kepada pasangan LM Rusman Emba-Bahrun Labuta,” katanya.

Berdasarkan jumlah perolehan suara di DPRD Muna PKB memiliki empat kursi. Dengan tambahan rekomendasi ini Rusman telah mengantongi rekomendasi sepuluh kursi di dewan, empat diantaranya sudah lebih awal dikantongi dari Partai Golkar dan dua kursi dari dukungan PKS.

Berdasarkan dukungan dari partai politik tersebut, bisa diartikan pasangan LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta sudah cukup untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan