PKBM dan Ratusan Paud di Kendari Nikmati Bantuan Operasional Pendidikan

  • Bagikan
Proses penyaluran BOP Paud di Kota Kendari, Kamis (19/12/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Proses penyaluran BOP Paud di Kota Kendari, Kamis (19/12/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) tahap II yang jumlahnya meningkat dibandingkan tahap pertama pada 2019.

Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non-Formal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kendari, Naniyatin, menerangkan dari total 218 Paud pada tahap kedua terdapat 152 Paud dinyatakan menerima BOP. Jumlah tersebut terdiri dari 146 swasta dan Paud negeri.

“Untuk satu tahun anggaran dana BOP senilai Rp 600 ribu per siswa. Hanya saja, dana ini tidak diberikan langsung kepada siswa, tapi untuk kegiatan operasional pendidikan,” ucap Naniyatin, Kamis (19/12/2019).

Ditegaskannya, penerima tahap pertama belum bisa dipastikan kembali menerima BOP pada tahap kedua. Sebab, pihak Paud perlu kembali memeriksa persyaratan yang ditetapkan.

“Khusus penerima BOP tahap dua hanya menerima Rp 300 ribu,” ujarnya.

Persyaratan untuk menerima BOP, meliputi Paud harus memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional (NPSN) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor rekening lembaga, mengantongi izin operasional dan memiliki minimal 12 peserta didik.

“Perlu diperhatikan peserta didik yang ada harus terinput dalam data pokok pendidikan (dapodik) yang bisa diakses secara online,” jelasnya.

Dikmudora Kendari berperan untuk melakukan verifikasi terhadap Paud yang ditetapkan sebagai penerima BOP. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data yang ada di dapodik sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Hasil verifikasi lapangan yang kami lakukan akan diterbitkan dalam SK Wali Kota,” tambahnya.

Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non-Formal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kendari, Naniyatin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non-Formal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kendari, Naniyatin. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

Selain Paud, Dikmudora Kendari menyalurkan BOP kepada sepuluh pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

PKBM merupakan lembaga pendidikan yang melaksanakan pendidikan kesetaraan atau dikenal dengan paket A, B dan C.

Naniyatin menjelaskan, awalnya penerima BOP kesetaraan diberikan kepada sebelas PKBM. Belakangan dikerahui satu PKBM tidak memiliki data valid.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, utamanya mendukung kegiatan operasional PKBM itu sendiri,” ujarnya.

Kesepuluh PKBM ini menerima dana totalnya sekitar Rp 913 juta. Pihaknya tidak menyebutkan secara pasti nominal bantuan setiap PKBM. Pasalnya, nilai bantuan ditentukan oleh pusat.

“Syarat untuk mendapatkan bantuan ini, di antaranya memiliki sepuluh siswa terdata di dapodik hingga 31 Juli 2019, hal ini merupakan batas penarikan data PKBM yang dilakukan oleh pusat,” sambung.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan