PKS Buka Penjaringan Calon Wakil Wali kota Kendari

  • Bagikan
Ketua Tim Penjaringan PKS calon Wakil Wali Kota Kendari, La Yuli. (Foto: istimewa).
Ketua Tim Penjaringan PKS calon Wakil Wali Kota Kendari, La Yuli. (Foto: istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menyadari pentingnya jabatan Wakil Wali Kota Kendari, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pengusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 sangat serius dalam mempertimbangkan kandidat yang akan mendampingi Sulkarnain, dengan membuka penjaringan.

Ketua Tim Penjaringan, La Yuli, mengatakan bahwa wakil wali kota adalah jabatan politik pasangan wali kota yang berada di wilayah otonomi pemerintah kota di bawah pemerintahan provinsi. Olehnya itu penting untuk segera diproses.

“Sesuai nama dan tujuan pembentukannya, tim ini bertugas untuk melakukan penjaringan calon Wakil Wali Kota Kendari,” kata La Yuli melalui press releasenya yang diterima tim Sultrakini.Com, Jumat (10/5/2019).

Katanya, tim penjaringan ini sudah dibentuk sejak 8 Mei 2019. Dalam penjaringan ini, lanjutnya, ada tahapan-tahapan tertentu yang dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 13-18 Mei 2019, yang muaranya mengarah pada pengumuman hasil penjaringan pada 17 Juni 2019.

“Pembentukan tim ini tentu sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal PKS yang selanjutnya akan dibahas dengan Partai Koalisi, kemudian diusulkan ke Wali Kota Kendari untuk diproses di DPRD Kota Kendari sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar calon Wakil Wali Kota Kendari sisa masa bakti 2017-2022, yakni:

1. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Tim Penjaringan DPD PKS Kota Kendari.

2. Foto copy KTP 1 rangkap

3. Foto copy ijazah terakhir 1rangkap

4. Melampirkan Curriculum Vitae (CV), meliputi: data diri, riwayat keluarga, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat karir politik, pengalaman kerja.

” Juga melampirkan visi atau misi atau pokok-pokok pikiran pembangunan Kota Kendari. Semoga tim ini dapat menjalankan tugas seefektif dan seefisien mungkin sesuai tanggal yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan