Plt Bupati Buton Tegaskan Netralitas PNS di Pilkada

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, Effendi Kalimudin. Foto: La Ode Ali / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON  – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, Effendi Kalimudin menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersikap netral saat Pilkada 2017 mendatang.

Dikatakan Effendi Kalimudin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31/10/2016), “Netralitas pegawai adalah harga mati, meskipun di Kabupaten Buton ini hanya satu Paslon, tapi kita tidak boleh  pegawai itu kemudian berpihak mendukung dalam arti terang- terangan , karena cuma satu lalu semua turun kelapangan memakai pakaian dinasnya,” katanya.

Dia mengingatkan seluruh PNS khususnya di Kabupaten Buton agar berhati- hati dalam bertindak apalagi terlibat dalam politik praktis. Sebab jika Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menemukan keterlibatan PNS dalam politik, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kan ada pengawas, Panwas akan bertindak , dan kalau Panwas temukan, maka kita akan lakukan sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku,”ingatnya.

Ia menambahkan, PNS diharapkan tetap menjalankan tugasnya dan tidak terpengaruh dengan proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada.

Dijelaskannya, tujuan diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Plt di Kabupaten Buton adalah untuk memastikan berjalannya roda pemerintahan selama Bupati dan Wakil Bupati Buton mengambil cuti kampanye. “Jadi saya minta PNS bekerja sebagaimana biasanya, jangan karena Pilkada roda pemerintahan terhenti,” tandasnya.