SULTRAKINI.COM: BUTON – Menjalankan roda pemerintahan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, Effendi Kalimudin menerapkan waktu masuk kantor lebih awal untuk lingkup pegawai Pemerintah Kabupaten Buton yaitu pukul 07.30 Wita.
Effendi mengatakan, penerapan masuk kantor tersebut dilakukan mengingat mayoritas Pegawai Pemda Buton banyak berdomisili di Kota Baubau sehingga dengan sistim yang diterapkan bisa merubah pola yang terjadi selama ini.
“Saya terlalu biasa dengan masuk pagi, kita akan coba terapkan disini paling lambat Pukul 07.30 Pagi saya sudah dikantor, dan bagi seluruh staf, ya kira-kira mundur dikit lah sekitar 10 atau 15 menit telat ngga apa-apa,” kata Effendi saat ditemui di Aula Bupati Buton, Senin (31/10/2016) dihari pertamanya sebagai Plt Bupati Buton
Selain menerapkan aturan baru untuk jam masuk bagi pegawai, Efendi juga berencana meningkatkan ketertiban di sistem administrasi.
Ia berharap, dengan sisim kerja yang diterapkan itu bisa diikuti semua pegawai di Lingkup Pemda Buton, sehingga proses pelayanan pemerintahanpun bisa lebih maksimal. “Saya harap seluruh pegawai bisa mengikuti pola kerja yang saya lakukan,”pintanya.
Dari Pengamatan SULTRAKINI.COM, dihari pertamanya masuk kantor, Effendi Kalimudin memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan diri kepada seluruh SKPD dan Camat se Kabupaten Buton serta seluruh Pegawai Staf Lingkup Pemda Buton