Plt Walikota Kendari Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora saat memberikan penghargaan kepada Plt Walikota Kendari, Sulkarnain, Minggu (28/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora saat memberikan penghargaan kepada Plt Walikota Kendari, Sulkarnain, Minggu (28/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Minggu (28/10/2018). Pehargaan ini atas partisipasinya mengikut sertakan pegawai non ASN lingkup Kota Kendari sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian penghargaan tersebut, atas komitmen Pemkot Kendari dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 1.200 pegawai non ASN-nya, dari berbagai instansi yang rentan terhadap kecelakaan kerja seperti pegawai Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan dan Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Kendari.

Menyikapi penghargaan tersebut, Plt Walikota Kendari, Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Dan ia bertekad, untuk terus meningkat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN.

“Insyaallah komitmen kita untuk tahun-tahun selanjutnya kita akan tingkatkan, ke depanya sebisa mungkin seratus OPD bisa kita tingkatkan,” ucap Sulkarnain usai menghadiri peluncuran kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Sultra, Minggu (28/10/2018).

Melihat komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan terhadap kliennya, Sulkarnain, sangat yakin dan percaya bahwa di tahun 2019 akan semakin ditingkatkan kerjasamanya hingga diatas 90 persen.

Selain, Plt Walikota Kendari, BPJS ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada yaitu Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konewe.

Kabupaten Bombana menerima penghargaan atas partisipasinya dan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial Ketenagakerjaan pada 5 ribu pegawai non ASN dan 6 ribu pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja selama lima tahun melalui anggaran APBD yang sudah dituangkan dalam perda RPJMD kabupaten. Sementara, kabupaten Konawe telah memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada 3.300 pegawai non ASN.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan