Pohon Trembesi Dirusaki Kontraktor, DLH Mubar Minta Ganti Rugi

  • Bagikan
Kondisi jalan usai dilakukan galian drainase, tampak pohon pohon yang telah ditanam oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat tak terlihat lagi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kondisi jalan usai dilakukan galian drainase, tampak pohon pohon yang telah ditanam oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat tak terlihat lagi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Harapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menata wajah ibu kota kabupaten di sepanjang jalan ring road atau jalan lingkar Laworo, pupus akibat ulah kontraktor nakal. Ratusan pohon trembesi di kawasan tersebut lenyap dibabat alat berat yang melakukan penggalian drainase di dua sisi jalan, tepatnya di Kecamatan Sawerigadi.

Pantauan SultraKini.Com (25/5/2018), nampak galian drainase dimulai dari Desa Wuna, Desa Lafinde, Desa Nihi, Maperaha, dan Desa Guali mengakibatkan rusaknya tanaman trembesi di sisi jalan. Kerusakan terbanyak berada di Desa Maperaha dan Desa Nihi. Pengerjaan drainase pun tanpa disertai pemasangan papan proyek.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat, Al Imran mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Padahal tumbuhan pelindung itu baru ditanam pada Desember 2017. Kata dia, seharusnya pihak kontraktor melakukan koordinasi sebelum memulai pengerjaan penggalian. Dirinya meminta ganti rugi atas persoalan tersebut. Sebab tanaman itu sudah menjadi bagian aset daerah.

“Walaupun tanaman yang dirusaki jumlahnya masih sedikit, tapi kontraktor diwajibkan mengganti rugi,” kata Al Imran.

Seorang warga setempat bernama Fudin juga menyesalkan kejadian itu. “Kalau kerjanya mereka seperti itu, sama halnya mereka merusak nama Pak Bupati, kalau saya pribadi mestinya Pak Rajiun harus jeli melihat kontraktor seperti ini tidak pantas mendapatkan pekerjaan karena dia tidak punya etika dalam melakukan pekerjaan,” kesalnya.

DLH Muna Barat sebelumnya telah menanam sekira 10 ribu pohon trembesi sepanjang 30 kilometer di Jalan Lingkar Kota Laworo, meliputi Desa Wuna, Lafinde, Nihi, Maperaha, Guali, Lapokainse, Lakawoghe, Kasakamu, Lemoambo, Woukuni, Wakoila, dan Desa Waturempe.

 

 

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan