Poin Penting Wawancara Sampai Kembali Tersingkirnya Calon Anggota KPU Sultra

  • Bagikan
Tes wawancara seleksi anggota KPU Sultra di salah satu hotel di Kota KEndari, Senin (26/3/2018). (Foto: Faysal Ahmad/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti tes wawancara di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (26/3/2018). Tes diikuti 21 peserta
selama tiga hari ke depan.

Seleksi anggota periode 2018-2023 ini, dibagi menjadi tujuh peserta setiap harinya dengan durasi waktu wawancara 50 menit untuk masing-masing peserta. Tes wawncara dijadwalkan berlangsung sejak 08.00 Wita sampai selesai.

Ketua Panitia Tim Seleksi Anggota KPU Sultra periode 2018-2023, Muh. Najib Husain mengatakan jadwal tiga hari tes ditujukan untuk memberikan ruang kepada para peserta. Dia juga mengaku dari tes wawancara akan ada 11 orang dieliminasi. Sementara sisanya dikirim ke KPU RI.

“Tahapan wawancara dilaksanakan selama tiga hari untuk memberikan ruang kepada para calon,” kata Najib, Senin (26/3/2018).

Pertanyaan dari seleksi wawancara tersebut terdiri dari tiga poin penting, di antaranya cara peserta mengelola pemilu, tepatnya manajemen pemilu, pemahaman peserta sehubungan sistem politik, dan penguasaan undang-undang tentang pemilu.

 

Laporan: Faysal Ahmad

  • Bagikan