Poin Pidato Pelantikan Jokowi Tak Singgung Pemberantasan Korupsi, Begini Respon KPK

  • Bagikan
Jokowi. (Foto: Tirto.id)

SULTRAKINI.COM: Joko Widodo resmi menduduki kursi presiden untuk kedua kalinya. Namun, kali ini di dampingi Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024. Momen sakral pelantikan Jokowi-Ma’ruf pun tuntas digelar di kompleks MPR RI Senayan Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2019. Di balik itu rupanya pidato presiden mengundang perbincangan hangat, yakni tidak disebutkannya program pemberantasan korupsi dalam pidato tersebut.

Pidato Jokowi memuat lima poin inti, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, mensederhanakan kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Menurut Dedi Kurnia Syah dari Indonesia Political Opinion (IPO), dirinya dangat menyayangkan isi pidato presiden ketika pelantikan tidak menegaskan program pemberantasan korupsi. Kata dia, Jokowi kehilangan komitmen dalam hal pemberantasan korupsi ini dikarenakan tidak adanya masalah pemeberantasan korupsi yang disinggung dalam pidato itu.

“Menyayangkan pidato presiden yang menghilangkan kosakata korupsi, padahal di akhir jabatan periode pertama, isu korupsi menjadi yang terpenting, terlebih ada upaya pelemahan melalui sistem kerja KPK dan regulasi,” ucap Dedi di Jakarta, Senin (21/10/2019) dilansir dari Republika.co.id.

Dedi menganggap komitmen pemberantasan korupsi merupakan faktor utama dalam pembangunan. Menilai banyaknya sektor yang lumpuh karena maraknya tindak korupsi.

“Presiden pasti memahami, birokrasi kita sudah baik dari sisi prosedur, menjadi kacau karena sabotase koruptor, seringkas apapun keinginan presiden memotong jalur birokrasi jika komitmen pemberantasan korupsi lemah, cita-cita hanya jadi wacana, sulit terimplementasi,” tambahnya.

Beda halnya dengan Agus Rahadjo selaku Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, dalam pidato Jokowi ketika pelantikan sebenarnya hal tersebut sudah disampaikan secara tersirat, yaitu ada satu dari lima poin yang menggambarkan upaya pemberantasan korupsi mengenai pemangkasan birokrasi.

“Birokrasi kalau cepat atau apa itu sebenarnya sudah mencerminkan pemberantasan korupsi,” kata Agus Rahardjo setelah menghadiri pelantikan Jokowi-Ma’ruf.

Ia menambahkan salah satu faktor penyebab adanya tindak pidana korupsi di antaraya karena birokrasi yang rumit dan lambat, dari birokrasi yang rumit itu memunculkan rawannya tindak pidana korupsi, khususnya suap saat bernegosiasi.

Agus juga menambahkan Jokowi memang tidak secara tegas mengungkapkan mengenai pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah.

Sumber: Kompas.com&Republika.co.id
Laporan: Nurul Sadrina Sari

  • Bagikan