Pola Rawan 2, Taktik Polisi Jaga PSU Buton

  • Bagikan
Pengamanan TPS oleh polisi di salah satu daerah di Indonesia. Foto: ilustrasi dari internet

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resort Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengggunakan pola rawan dua pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 11 TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018 yang akan dilaksanakan pada 1 Juli 2018.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman mengatakan pola rawan dua yang digunakan yaitu satu TPS, dijaga dua personil Polri dan dua orang linmas. Kemudian akan ditempatkan satu regu patroli gabungan dari anggota polisi dan TNI untuk memantau setiap TPS.

“Di setiap TPS kita akan pertebal pengamanan yaitu pola rawan dua, satu TPS dua personil polisi dan dua linmas,” kata Andi Herman, Sabtu (30/6/2018) pagi.

Pola pengamanan demikian sudah biasa dilakukan polisi dalam pengamanan Pilkada di Indonesia. Polisi telah mengklasifikasi kerawanan, yakni kategori rawan II akan dijaga oleh dua Polri dan dua linmas untuk satu TPS.

Artinya PSU Pilkada di Buton masih masuk kategori rawan II. Sebab jika rawan I maka polisi akan menggunakan taktik pengamanan dua anggota Polri dan empat linmas di setiap TPS.

Namun, PSU Pilkada Buton juga tidak masuk klasifikasi aman. Karena jika aman maka jumlah dua polisi dapat menjaga lima TPS bersama sepuluh linmas.

Polisi yang menjaga TPS tersebut tidak dipersenjatai. Namun polisi bersenjata ada pada regu Brimob yang melakukan pemantauan sekitar TPS bersama regu patroli.

Menurut Andi Herman, secara keseluruhan wilayah hukum Polres Buton yang meliputi Kabupaten Buton dan Buton Selatan dalam keadaan kondusif.

Aktivitas masyarakat setempat berjalan dengan baik dan lancar serta tidak terpengaruh pelaksanaan PSU.

“Kondisi saat ini kondusif dan aktivitas masyarakat juga berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Andi Herman mengimbau kepada seluruh simpatisan pasangan calon agar tidak melakukan euforia berlebihan jika nantinya pasangan calonnya telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU sehingga tidak menyinggung simpatisan pasangan calon yang lain.

“Dan jika nantinya sudah ada pemenang, mari sama-sama menerima hasil itu, jangan lagi kita katakan itu pilihan siapa tapi itu adalah pemimpin atau kepala daerah kita semua,” imbau Andi Herman.

Untuk diketahui, sebelumnya, Ketua KPU Buton, Burhan mengatakan 11 TPS yang akan melakukan PSU yaitu di Desa Wabula, Kecamatan Wabula di TPS 1, kemudian Desa Karyajaya TPS 2, Desa Labuandiri TPS 1 dan 2, Desa Sumber sari TPS 1,2,dan TPS 3 Kecamatan Siotapina, serta Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo di TPS 2,3,5 dan TPS 6.

Pelaksaan PSU itu dilakukan KPU berdasarkan rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di tiga kecamatan tersebut karena telah terjadi pembukaan kotak suara yang tidak prosedural.

Laporan: La Ode Ali
Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan