Polairud Geledah Rumah Nelayan Marobo Bersenjata Lengkap, Warga Trauma

  • Bagikan
Tampak istri Sidik merapikan pakayan di kamarnya yang dihamburkan oleh aparat Polairud secara mendadak. (Foto: Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Polisi selayaknya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan menjadi momok apalagi menyebabkan warga ketakutan. Meski statusnya aparat negara yang menegakkan hukum, polisi memiliki standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas.Yang terjadi di Desa Marobo Kabupaten Muna, justru membuat masyarakat trauma. Bukan hanya orang dewasa, anak-anak pun ketakutan melihat tingkah aparat berlaras dan bersenjata lengkap itu menggeledah rumah warga tanpa pemberitahuan. Bahkan diragukan memiliki surat perintah penggeledahan.Sebanyak 4 anggota Polairud Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, tiba-tiba saja menggeledah rumah salah seorang nelayan di Marobo, Selasa (1/3/2016) lalu. Penggeledahan dilakukan saat pemilik rumah sedang melaut. Diketahui rumah sasaran Polisi ini milik Sidik yang sehari-hari dikenal sebagai nelayan Kepiting.Kepada media ini Sidik menceritakan, saat pulang dari melaut sekitar pukul 11.00 siang, dia melihat istrinya menangis dan seluruh pakaian di kamar yang sudah dilipat terhambur di atas kasur. Bahkan berserakah di sudut rumah. Ketika Sidik bertanya kepada istrinya mengenai alasan Polisi menggeledah rumahnya, sang istri tidak bisa menjawab kala itu. Dia tampak masih sangat ketakutan.Sidik mengungkapkan, saat penggeledahan tersebut, istrinya sedang memasak di dapur. Tiba-tiba masuk 4 orang Polisi bersenjata lengkap tanpa memberi salam dan langsung menggeledah isi rumah. Spontan anak dan istrinya ketakutan dan melarikan diri ke rumah tetangga.”Saya tidak terima diperlakukan begini, ada apa Polisi mau geledah rumahku, apa yang mereka cari. Kenapa mereka geledah rumahku tidak beritahu dulu sama kita. Tapi mereka langsung masuk dalam kamar, mereka obrak-abrik dalam kamar, pakaian kami terhambur sampai di sudut rumah,” kesalnya.Atas peristiwa tersebut, dia sekeluarga mengaku trauma. Pasalnya Polisi melakukan penggeledahan penyampaian apalagi pemilik rumah tidak berada ditempat.”Saya takut pak, jangan sampai ada lagi datang geledah rumahku. Kami memang orang kecil, saya tidak punya sekolah. Sejak kecil orang tua saya sudah meninggal, saya ini anak yatim piatu, tapi jangan perlakukan kami seperti ini,” keluh Sidik saat ditemui di rumahnya.Kapolres Muna, AKBP Yudith Satriya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut Kapolres, penggeledahan itu dilakukan oleh Polairud Polda Sultra, bukan anggota Polres Muna.Kata Kapolres, dia sudah mengkonfirmasi pihak Polairud Polda Sultra, bahwa penggeledahan itu dibekali surat perintah dari Dir Polairud Polda. Isi surat perintahnya, untuk mencari adanya Bom ikan di Desa Marobo.Alasan perintah penggeledehan, dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait indikasi keberadaan gudang Bom ikan di rumah warga tersebut.“Saya sudah koordinasi dengan Dir Polairud, memang ada laporan dari masyarakat dan penggeledehan dilengkapi dengan surat perintah,” kata Kapolres.Sementara menurut saksi yang juga tetangga Sidik, oknum Polisi berseragam dan bersenjata lengkap itu mendadak melakukan penggeledahan tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah. Apalagi memperlihatkan surat perintah penggeledahan kepada pemilik rumah.Penggeledahan dilakukan pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2016, sekitar pukul 07.00 sampai 08.00 Wita.Warga maupun istri Sidik tidak mengetahui motiv 4 polisi bersenjata lengkap tiba-tiba masuk rumah melakukan penggeledahan di kamar keluarga. Tetangga Sidik yang warga pesisir suku Bajo, mangaku kaget melihat aparat kepolisian mendadak menggeledah rumah. Bahkan saat penggeledahan, anggota Polisi yang berjaga diluar melarang warga mendekati rumah Sidik.Setelah melakukan penggeledahan, keempat polisi tersebut keluar dan tidak menemukan Bom ikan apalagi gudang Bom seperti yang disangkakan.Atas peristiwa itu, istri Sidik dan anaknya yang menangis saat penggeledahan hingga kini masih trauma. Mereka heran dengan sikap aparat yang seolah mengintimidasinya. Bahkan permintaan maaf dari aparat pun tidak dilakukan. Warga pun ikut kesal dan trauma.Anehnya, penggeledahan hanya dilakukan di dalam kamar rumah Sidik. Tidak dilakukan di tempat lain apalagi rumah warga lainnya. Berdasarkan pengakuan tetangganya, profesi sehari-hari Sidik adalah sebagai penangkap Kepiting.Selama ini, kata salah seorang tetangganya, Sidik tidak pernah menggunakan Bom Ikan saat melaut. Selama menjadi nelayan, Sidik selalu mencari kepiting hanya menggunakan jaring.”Kita tidak pernah liat dia kalau dia buat Bom Ikan, apalagi ada gudang Bom ikan di rumahnya. Setau kita, dia hanya pergi dilaut cari Kepiting tidak menggunakan Bom ikan,” terang tetangga Sidik yang enggan disebutkan namanya. (B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan