Polda Gandeng Kantor Bahasa Sultra dalam Penanganan Perkara

  • Bagikan
Polda Sultra bekerja sama dengan Kantor Bahasa Sultra. (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Polda Sultra resmi bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kantor Bahasa Sultra dalam hal memudahkan pihaknya melakukan penyidikan suatu perkara, khususnya berkaitan dengan keterangan ahli, Kamis (14/10/2021).

“Kepolisian sangat berkepentingan dalam penggunaan bahasa, ini khususnya penyidikan berkaitan dengan saksi ahli yang sering kita hadapi,” terang Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Yan Sultra Indrajaya.

Menurut Kapolda, masifnya kejahatan saat ini berbasis teknologi, media sosial, serta hoaks membuat pihaknya ikut menggandeng stakeholders dalam pengungkapan kasus.

“Kalau dulu mulutmu hariamaumu, sekarang jarimu harimaumu,” ujarnya.

Tujuan lain dibentuknya kerja sama adalah dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian dan insan negara sehingga memperlancar masyarakat dalam mencari keadilan. Hal tersebut dinilai akan membantu pihak kepolisian dalam penegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Kami harapkan lebih banyak lagi tentang layanan kebahasaan di Indonesia, khususnya wilayah Sulawesi Tenggara,” ucap Kapolda.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Herawati, mengatakan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar tidak terjadi kesalahan pemaknaan dalam berkomunikasi, khususnya di media sosial. Hal ini juga mencegah terjadinya pertikaian akibat komunikasi yang kurang baik, kurang tepat atau adanya unsur tidak sengaja dalam komunikasi.

Di satu sisi, masyarakat diajak berbahasa yang baik dan benar.

“Mari kita terapkan trigatra bahasa, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing,” tambah Herawati. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan