Polda Sultra Ambil Alih Pemakaman Pasien Positif Covid-19 yang Seoarang Purnawirawan Polri

  • Bagikan
Suasana prosesi pemakaman pasien positif Covid-19, Purnawirawan Serma/Bripka Rasyid Rani, Sabtu(18/40/2020).(Foto: Humas Polda Sultra).

SULTRAKINI.COM: Proses pemakaman Jenazah Pasien Positif Corona virus desease (Covid – 19) meninggal,
Sabut (18/4/2020), dilakukan oleh Polda Sultra di Pemakaman Imum Punggolaka.

Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Drs. Budi Wasono, M.H menyampaikan, pasien positif Covid-19 yang dimakamkan adalah pasien rujukan dari RS. Santaanna yang masuk ke ruang Isolasi RSUD Bahteramas pada Jumat, 2 April 2020.

“Adapun identitas jenazah yaitu Lel. Purnawirawan Serma/Bripka H. Rasyid Rani, (75) Islam, P
Pensiunan Polri, alamat Jalan Manunggal I / Lr. Teplan (Belakang gudang Bulog Benu – benua) Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari,” Kata Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Drs. Budi Wasono, M.H dalam rilisnya, Sabtu (18/04/2020).

Budi menyampaikan Almarhum Purnawirawan Serma/Bripka Rasyid Rani merupakan pasien rawat jalan, jenis penyakit Ginjal Cuci Darah (HD) reguler di RS. Santaana Kendari.

“Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 Almarhum Aiptu Rasyid Rani Masuk IGD Covid RSUD. Bahteramas setelah mendapat rujukan dari RS. Santaanna Kendari karena hasil Rapid Tes yang dilakukan oleh RS. Santaanna Positif,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapid tes yang dilakukan oleh RS. Santa Anna pihak RSUD. Bahteramas langsung melakukan Swab dan menempatkan almarhum di ruang isolasi Covid-19.

“Pada hari Minggu tanggal 5 April 2020 hasil tes Swab almarhum dari Lab. Makassar keluar dengan hasil Positif dan setelah mendapat perawatan oleh pihak RSUD. Bahteramas selama 16 hari, pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekitar jam 01.30 wita almarhum meninggal dunia di ruang Isolasi Covid 19 RSUD. Bahteramas,” jelasnya.

Ia mengatakan perlakuan jenazah, berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19.

“Karena almarhum merupakan purnawirawan Polri maka proses pemakaman diambil alih oleh RS. Bhayangkara Kendari dan pengawalan jenazah dari RSUD Bahteramas sampai TPU Punggolaka dikawal oleh Sat Brimob, Samapta Polda Sultra dan Ditlantas Polda Sultra,” ujarnya.

Ia menyampaikan Pihak keluarga menyerahkan proses pemakaman kepada pihak RS. Bhayangkara dan diselenggarakan dengan cara yang telah diatur oleh standar kesehatan dan kepolisian.

Diketahui, pemakaman jenasah dilakukan oleh team pemakaman Polda Sultra yakni Brimob, Dit Samapta, dokes dan dot Lantas.

Laporan: Riswan

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan