Polda Sultra Bekuk 12 Kurir Sabu Lintas Provinsi

  • Bagikan
Kurir sabu saat diamankan petugas Dit Resnarkoba Polda Sultra, Senin (25/3/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kurir sabu saat diamankan petugas Dit Resnarkoba Polda Sultra, Senin (25/3/2019). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus 12 pria yang menjadi kurir sabu. Total jumlah barang bukti sabu diamankan dari para pelaku seberat 800 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ratusan gram itu diperoleh pelaku dari seorang bandar di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sumatera yang akan dipasok ke wilayah Sultra.

“Para kurir ini digaji oleh para bandar narkoba untuk membawa paket sabu kepada sejumlah pembeli atau pemesan di Sultra. Mereka menyelundupkan sabu melalui pesawat dan untuk mengelabuhi petugas, para pelaku memasukkan sabu ke dalam kemasan produk makanan,” jelas Wadir Dit Resnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aris, Senin (25/3/2019).

Dia mengatakan, satu pelaku yang ditangkap dengan jumlah BB yang besar sebanyak 450 gram bernama Jaynuddin alias Jay.

“Pelaku atas nama Jay ini ditangkap di Jembatan Sampara, Kabupaten Konawe pada 2 Maret lalu. Dari tangan pelaku ini, kami menyita 450 gram sabu. Sementara seluruh BB (barang bukti) yang sudah kita sita akan kita musnahkan pada Kamis mendatang,” terangnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan