SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membongkar jaringan praktek prostitusi di hotel elit Swiss-Belhotel Kendari, saat penggerebekan Senin (11/1/2016) malam sekitar pukul 21.45 Wita.Aparat dari Ditreskrimum Polda Sultra meringkus seseorang yang diduga mucikari bernama Haris (23) warga Lorong Mekar Kecamatan Kadia Kota Kendari, bersama tiga orang pekerja seks komersial bernama Fita (23), Ana (23) dan Sindi (23). Keempatnya ditangkap di kamar 219 dan 232 Swiss-Belhotel Kendari.Dalam penangkapan ini, Polisi menggunakan sistem under cover. Petugas menyamar sebagai lelaki hidung belang lalu memesan PSK melalu perantara mucikari yang ternyata seorang Waria bernama Haris.Setelah negosiasi harga dan tempat dengan mucikari tersebut, kemudian transaksi pun terjadi. Saat akan melakukan pembayaran jasa pemuas nafsu kepada sang mucikari untuk tiga wanitanya, polisi melakukan penggerebekan di hotel.”Jadi awalnya anggota menyamar sebagai pemesan, lalu mereka melakukan negosiasi dan memutuskan untuk bertemu di kamar 219 dan 232 di salah satu hotel. Kemudian terjadilah transaksi antara anggota kami dan si mucikari ini. Saat si mucikari dan PSK tersebut menerima uang, barulah polisi melakukan penangkapan,” terang Kasubid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh, Selasa (12/1/2015).Lanjut Dolfie, Haris diduga berperan sebagai mucikari atau penghubung antara para wanita “peliharaannya” dengan para pelanggan. Ia sendiri yang menawarkan kepada calon pelanggan.Tarif yang ditawarkan pun variatif, berkisar Rp700 ribu hingga Rp2 juta per orang. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dari pihak penyidik. Jika terbukti menjadi mucikari, Haris terancam pidana perdagangan manusia atau human trafficking, dengan ancaman 15 tahun penjara.Laporan: Rian Adriansyah
Editor: Gugus Suryaman