Polda Sultra Ditantang Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Bupati Koltim

  • Bagikan
Tim Kuasa Hukum Ishak Ismail, Apri Arwo dan Apriluddin mendatangi Polda Sultra, Senin (27/8/2018). ( Foto: Istimewa)
Tim Kuasa Hukum Ishak Ismail, Apri Arwo dan Apriluddin mendatangi Polda Sultra, Senin (27/8/2018). ( Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua kuasa hukum Ishak Ismail, yakni Apri Arwo dan Apriluddin mendatangi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/8/2018), guna meminta titik terang terkait kemajuan laporan yang diajukan kliennya sejak 2016.

Namun, saat kedatangan kuasa hukum tersebut, penyidik tidak ada di tempat karena sedang keluar daerah.

Apri Arwo mengatakan Ketika pihak mencoba menghubungi melalui telepon seluler, penyidik mengatakan rencananya pekan depan akan dilakukan gelar perkara dugaan kasus penipuan yang menyeret Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiasyah .

“Jadi untuk sementara masih menunggu putusan hasil gelar penyidik. Seperti apa hasilnya. Kami tantang penyidik untuk menangani kasus yang menyeret Tony Herbiasyah hingga tuntas,” ujarnya.

Dikatakanya Apri, kasus dugaan penipuan senilai Rp1, miliar yang melibatkan Tony Herbiansyah terhadap Ishak Ismail atau yang akrab disapa ‘Anak Lorong’ masih terus bergulir.

Ia mengaku, berkaitan perkara kasus penipuan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Koltim ini, optimis dapat memenangkan perkara yang ditanganinya.

“Sebab semua bukti-bukti kami sudah rampungkan dan bukti itu sudah diserahkan kepada penyidik. Kendati pun terlapor adalah seorang bupati kami menyakini optimis menang. Karena di mata hukum itu sama semua, tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa ‘Anak Lorong’ menuding Tony maju Pilkada Koltim, dengan menggunakan uangnya, sebesar Rp1,1 miliar. Uang itu digunakan untuk anggaran kampanye, atribut, dan pergerakan saat itu.

“Kemudian setelah terpilih sebagai Tony kembali mendatangi saya minta untuk dibiayai dalam pengurusan sebagai ketua Nasdem. Maka berangkatlah saya dengan beliau ke Jakarta dan uang itu senilai Rp100 juta, saya berikan disalah satu kamar hotel dan disaksikan oleh beberapa pengurus Nasdem. Tidak hanya itu, Tony juga meminta untuk diuruskan kantor DPW Nasdem di Kendari, maka saya sewakanlah lagi dengan menghabiskan uang Rp75 juta,” jelas ‘Anak Lorong’ beberapa waktu lalu.

Pasca itu, Tony tiba-tiba menghilang tanpa kabar. Tony seolah menarik diri dan tidak putus komunikasi terhadap Ishak.

“Setelah semua yang sudah dilakukan untuk beliau, jangankan mau bantu saya untuk pengurusan SK calon Walikota saat itu, telepon dan chat WA saya saja sudah tidak pernah lagi mau diangkat. Oleh dasar itulah, saya langsung melaporkan Tony ke Polda Sultra dalam dugaan kasus penipuan,” ungkapnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan