Polda Sultra Fokus Periksa Saksi Atas Dugaan Penipuan Tony Herbiansyah

  • Bagikan
Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah. (Foto: SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Ishak Ismail di Polda Sultra awal Maret 2017, pihaknya belum juga menjadwalkan pemanggilan terlapor yang tidak lain Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah.

“Belum ada panggilan untuk Tony. Kita masih mintai keterangan saksi-saksi. Terima kasih,” singkat Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Sultra, AKBP Sukiman Noer melalui sambungan WhatsApp, Kamis (20/04/2017).

Saksi yang dimaksud AKBP Sukiman, yakni Istri Tony, Surya Adelina Hutapea termasuk Uun, Gusti dan Muli yang ketika itu berperan sebagai pengantar uang, rekan pengantar dan yang bertindak mengemasi uang senilai Rp 1 miliar. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan terhadap Mantan Kepala Bagian Pembangunan Koltim yang juga berperan menerima uang tersebut di Koltim.

Menurut Ishak, uang Rp 1 miliar nantinya guna menyukseskan Pilkada Koltim dalam pencalonan Tony pada 2015. Ia mengklaim kejadian itu berlangsung Desember 2015.

Ia sempat mendatangi Polda Sultra kedua kalinya pada 10 April 2017, Ishak atau lebih dikenal ‘Anak Lorong’ disarankan menambah alat bukti untuk memperkuat laporannya. Untuk itu ia merencanakan dalam minggu ini akan menambah bukti lain, seperti bukti transfer uang senilai Rp 25 juta yang diminta istri Tony sebagai pembeli jilbab dan rekaman percakapannya bersama Tony terkait permintaan uang Rp 1 miliar.

(Baca: Anak Lorong Kembali Datangi Polda Sultra)

Laporan tersebut sempat terpendam di Polda Sultra dikarenakan pihaknya tengah fokus penanganan Pemilihan Walikota danWakil Walikota Kendari 2017.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan