Polda Sultra: Kami Tak Tutupi Rekonstruksi Penembakan Randi

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar. (Foto: Dok.Polda Sultra)
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar. (Foto: Dok.Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: Belum lama ini santer terdengar rekonstruksi kasus penebakan Randi di lokasi tempat kejadian perkara terkesan tertutup. Tetapi, pihak Polda Sultra mengaku sebaliknya.

Rekonstruksi olah TKP penembakan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo digelar di halaman Kantor Koperasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra pada Jumat, 20 Desember lalu sekitar pukul 15.45 Wita. Lokasi ini menjadi saksi adanya selongsong peluru yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian saat unjuk rasa mahasiswa menolak sejumlah revisi UU di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019.

(Baca juga: Soal Kasus Penembakan Randi, Ombudsman Sultra Terima Satu Selongsong Peluru)

Sejumlah wartawan yang berusaha mengabadikan suasana rekonstruksi rupanya dihalang-halangi oknum polisi yang berpakaian sipil. Tak ingin berdebat, para wartawan-pun mundur dan memilih mengambil gambar dari kejauhan.

Tindakan oknum polisi yang terkesan menutup-nutupi reka ulang itu dianggap Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar bukan hal yang ingin ditutupi atau tidak transparan dalam pengungkapan kematian Randi oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Sultra.

“Jadi rekan-rekan mohon bedakan antara penyidik dan petugas keamanan saat rekonstruksi. Itu bukan menutup-menutupi, dilakukan supaya kelancaran rekon tidak terganggu,” ucap AKBP Muhammad Nur Akbar, Jumat (20/12/2019) dilansir dari laman resmi Polda Sultra.

(Baca: Ada Adegan Pistol, Jurnalis Dilarang Liput Rekonstruksi Penembakan Mahasiswa UHO)

Saat rekonstruksi berlangsung, personel yang bertugas menjaga keamanan sedang mengawal personel Labfor Mabes Polri, sehingga petugas berjaga-jaga agar poses tersebut tidak terganggu. Sebab, personel Labfor sedang melakukan pengukuran jarak sudut elevasi proyektil terkait penembakan Randi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra AKBP La Ode Aries Elf melalui kabid humas juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

“Sekali lagi mohon dimaklumi agar ke depan kita saling mengigatkan lagi. Bapak kapolda menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, kita ikuti jalurnya sesuai prosedur,” ujarnya.

(Baca juga: Nama Yusuf-Randi Abadi di Gedung KPK)

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan