Polda Sultra Tangkap Kurir Sabu 5 Kg Asal Palembang

  • Bagikan
Kurir sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Kurir sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Belum lama ini masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), dihebohkan dengan penangkapan pengedar 5 Kilogram (Kg) sabu oleh BNN Sultra pada 19 Januari 2019, kini peredaran sabu dengan barang bukti yang besar, kembali terjadi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra meringkus seorang pemuda saat kedapatan tengah membawa 5
Kg sabu, di sebuah hotel mewah di Kota Kendari pada Sabtu (21/2/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pria tersebut diketahui berinisial DA (30), warga asal Kepulauan Cisarua, Rt.01/016, Desa Negasari, Kecamatan Cisimpet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, menyebutkan pelaku diketahui bertugas sebagai kurir dengan membawa 5 Kg sabu dari Palembang, Sumatra Barat.

“Awalnya aparat sedang melakukan penyelidikan narkotika jaringan lapas, namun tiba-tiba tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang berasal dari Palembang sedang membawa sabu, menggunakan maskapai penerbangan dan sedang menuju ke Kendari. Setelah menggali info, pelaku diketahui akan menginap di salah satu hotel mewah yang ada di sekitaran Kendari Beach (Kebi),” kata Harry, Minggu (24/2/2019).

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Harry, Tim Dit Resnarkoba Polda Sultra langsung bergerak menuju sebuah hotel yang berada di sekitaran Kebi.

“Setelah tiba di hotel, polisi langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Usai mengintai berjam-jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah keluar dari sebuah kamar nomor 201. Saat ditangkap pelaku membawa sebuah tas ransel dan saat digeledah ditemukan delapan paket sabu yang sudah terbungkus rapi,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sultra, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan