Polda Sultra Tekankan Penyidik Kepolisian Wajib Sarjana

  • Bagikan
Penandatangan MoU antara Polda Sultra dan Universitas Terbuka di Aula Dachara, Selasa (31/01/2017). (Foto: Kabid Humas Polda Sultra For Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lulusan Bintara Polri yang akan mengembangkan karirnya menjadi seorang penyidik kini diwajibkan harus sarjana, mengantong iijazah SMA saja masih belum cukup untuk meningkatkan kapasitas mereka menjadi anggota Polri yang berkompeten.

Hal tersebut diutarakan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra), Kombespol Bambang Priyambadha, saat penandatanganan MoU kerjasama peningkatan strata pendidikan serta kualitas sumber daya manusia anggota Polri Polda Sultra bersama Universitas Terbuka (UT) di Aula Dachara, Selasa (31/01/2017).

“Kalau penyidik sarjana bakal lebih cepat dan bisa di tugaskan dimana saja,” kata Kombespol Bambang.

Tujuan kerjasama dengan Universitas Terbuka terutama untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri yang ada di Sulawesi Tenggara sesuai PP No.58 Tahun 2010.

“Sejak 2015 peraturan tersebut sudah berlaku dan mewajibkan semua penyidik dipaksa harus sudah sarjana seperti lulusan Akpol,” pungkas Bambang yang beberapa waktu lalu menggantikan Kombespol Heru Teguh Prayitno sebagai Wakapolda Sultra yang kini menjabat Kepala BNNP Sultra.

Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka,Wawan Ruswanto, mengatakan MoU dengan Polda Sultra ini untuk lebih memantapkan lagi kerjasama dengan Polri dari tingkat pusat hingga daerah yang sama-sama mengikat agar jangan ragu kuliah di Universitas Terbuka.

“Hebatnya kuliah di UT tidak sampai harus meninggalkan tugas, kerja bisa jalan terus tanpa harus ada surat tugas,” tutupnya.

Laporan : Rian Adriansyah

  • Bagikan