Polisi akan Lidik Pembangunan Tempat Isolasi Covid-19 di Mubar

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Polemik pembangunan tempat isolasi penanganan Covid-19 di halaman parkir RSUD Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara memasuki babak baru. Usai tempat isolasi dari tenda darurat ini dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan ratusan juta rupiah.

Tim Reskrim Polres Muna akan menyelidikan serta berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai APIP untuk mengetahui permasalahan pembangunan tempat isolasi tersebut di halaman parkir RSUD Mubar.

“Iya, sejauh ini langkah yang akan kita tempuh adalah kita akan turun kroscek, kita akan lidik dan berkoordinasi dengan Inspektorat,” jelas Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka, Rabu (11/8/2021).

Pengadaan tempat isolasi penanganan Covid-19 tersebut nampak berupa tenda darurat yang dipinjamkan BPBD dan Kodim 1416 Muna di halaman parkir RSUD Mubar. Kabarnya, tempat darurat ini menghabirkan anggaran Rp 500 juta dari perubahan anggaran dari lima SKPD. Begitu juga dengan peralatan penunjang penanganan pasien disinyalir tidak sesuai dana yang dialokasikan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mubar, Haenudin, mengaku memerintahkan beberapa stafnya yang membidangi pengawasan untuk meninjauan pembangunan pembangunan proyek tersebut dan belum ada hasilnya.

“Saya perintahkan staf saya di bagian pengawasan untuk turun kroscek di lapangan memastikan pembangunannya. Selanjutnya mari kita sama-sama menunggu hasilnya,” ucap Haenudin. (C)

(Baca: Banyak Kejanggalan, Pembangunan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Mubar Dipersoalkan)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan