Polisi Amankan 62 Paket Sabu Siap Edar di Kendari

  • Bagikan
Pelaku pengedar narkoba diamankan Polisi Direktorat Reserse Narkoba beserta barang bukti 62 sachet Sabu (Foto: Ist)
Pelaku pengedar narkoba diamankan Polisi Direktorat Reserse Narkoba beserta barang bukti 62 sachet Sabu (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lagi-Lagi pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra, tersangka berinisial AA (36) ditangkap di sebuah rumah kos Kamar Nomor 1 Jalan Bandang I, RT008/RW003, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 12.10 Wita, Selasa (09/3/2021).

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dofli Kumaseh mengungkapkan tersangka pada saat dilakukan penangkapan sedang memiliki, menguasai, menyediakan serta menawarkan narkotika jenis Sabu miliknya untuk dijual.

“Penangkapan pelaku AA di sebuah rumah kos dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 62 sachet kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 44,72 gram,” ungkap Dolfi Kumaseh, Selasa (9/3/2021).

Kata Dolfi, dari keterangan tersangka narkotika jenis Sabu tersebut peroleh dari seseorang di Kota Kendari dengan cara tempel serta komunikasi via handphone.
  
Atas perbuatannya itu, lanjut Dolfi, pelaku akhirnya digelandang ke Mako Polda Sultra Direktorat Reserse Narkoba beserta barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap otak dari peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku dijerat dengan pasal  114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan