Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Ternak Lintas Kabupaten

  • Bagikan
Komplotan Pencuri Ternak yang berhasil ditangkap Kepolisian Resort Kabupaten Kolaka. (Foto : Sumardin / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Sepak terjang kompolotan pencurian ternak (Rantek) Sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Bombana, Kolaka dan Kolaka Utara yang selama ini meresahkan peternak, akhirnya dapat dilumpuhkan.

 

Kepolisian Resort Kabupaten Kolaka berhasil menciduk tiga pelaku saat menjalankan aksinya, Minggu (8/5/2016). Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Dennys Arya Putra, menuturkan penangkapan tiga pelaku, yakni Supriono, Ardi dan Mirwan saat ketiganya hendak menjual empat ekor sapi curian di Kolaka menggunakan mobil mini bus avanza.

 

\”Ketiga pelaku itu dikejar dari kecamatan Samaturu dan berhasil dibekuk di Kolaka. Dari dalam mobil ditemukan empat ekor Sapi masih hidup yang siap dijual,\” terang Dennys ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

 

Menurut Dennys, dari hasil penyelidikan polisi, komplotan Rantek itu mengakui telah beroperasi sejak 3 bulan lalu di tiga kabupaten dan berhasil mencuri 16 ekor sapi.

 

\”Hasil curiannya diakui ada sapi yang dijual hidup dan ada juga yang dijual sudah disembeli menjadi daging siap konsumsi. Tempat menjualnya selalu berpindah tempat,\” terang Dennys lagi.

 

Sedangkan otak dari Rantek itu kini masih dalam pengejaran polisi. \”Yang bertugas menjual sapi hasil curian berhasil kabur, dan kini dalam pengejaran tim buser,\” tandasnya.

  • Bagikan