Polisi Beri Keterangan Berbeda Terkait Kasus Pelecehan di Mega Industri

  • Bagikan
Chei Ming See, terduga pelaku pelecehan di PT VDNI.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus pelecehan seksual oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan mega industri Kecamatan Morosi belum usai. Sebelumnya, pelaku bernama Chei Ming See membantah jika dirinya dirinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada rekan kerjanya AR. Akan tetapi, pihak kepolisian memberikan keterangan yang berbeda.

Kapolsek Bondoala, Iptu Husni Abda mengaku telah mengamankan pelaku sesaat setelah adanya laporan kejadian oleh AR di Polres Konawe. Saat diamakan, pihaknya sudah memeriksa pelaku. Pria berpangkat dua balak tersebut mengatakan, saat diperiksa pelaku mengakui kesalahannya. Ia sendiri menyesalkan kejadian tersebut.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan menyesali hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Keterangan pihak kepolisian itu, sekaligus menguatkan keterangan pelapor yang mengaku telah dilecehkan. Sebelumnya, AR mengatakan jika rekan kerjanya di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) telah memeluknya dari belakang. Dalam keterangannya, AR mengaku sempat dipegang bagian dadanya oleh si oknum.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu saat diwawancara Che Ming See mengaku jika itu hanya kecelakaan. Akunya, ia tidak terpeleset dan menabrak AR yang ada di depannya ketika berjalan. Sehingga tubuh mereka bersentuhan.

Hingga kini, pelaku diamankan di Mapolres Konawe. Kasusnya bakal diserahkan di Unit PPA Reskrim.

  • Bagikan