Polisi Dalami Tiga Item Dugaan Korupsi Dinsos Konawe

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri (Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Sosial (Dinsos) Konawe terus di dalami Polres Konawe. Setidaknya ada tiga item yang kini tengah diselidiki.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri menuturkan, kasus tersebut saat ini tengah diaudit pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Bersama BPKP, penyidik mendalami tiga item program Dinsos Konawe yang diduga telah terjadi kasus Tipikor di dalamnya.

“Tiga item yang tengah kami audit, yakni Kegiatan Kelompok Usaha Bersama (Kube), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Ketiganya merupakan program tahun 2015,” ujarnya, Senin (27/03/2017).

Menurut Idham, indikasi kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Untuk jumlah pastinya kata dia, masih harus menunggu hasil audit BPKP.

“Setelah audit keluar barulah kita akan tahu persis berapa kerugian negara akibat penyimpangan tersebut,” jelasnya.

Idham menambahkan, pihaknya juga akan segera menetapkan tersangka utama kasus tersebut setelah audit keluar. Pihaknya menyebut bahwa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinsos (IS).

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan