Polisi Kembali Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan di Konawe

  • Bagikan
Sejumlah rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe dibakar, Minggu (4/7/2021). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Personel Polres Konawe hingga saat ini masih mengejar para pelaku kriminal pembakaran empat rumah dan pengrusakan sepuluh sepeda motor buntut bentrok kelompok pemuda di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Minggu, 4 Juli 2021.

Upaya kerja keras pihak polisi membuahkan hasil. Tiga terduga pelaku kembali ditangkap sehingga totalnya kini sembilan orang.

Kapolres Konawe melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan penagkapan terduga pelaku lainnya tersebut berkat operasi gabungan tim gabungan Reskrim Polres Konawe dan Resmob Polda Sultra. Ia tidak menampik, masih ada pelaku lainnya atas insiden tersebut.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini dan kemungkinan masih ada tambahan pelakunya,” jelasnya.

Diterangkannya, sembilan orang terduga pelaku masing-masing memiliki perannya dalam aksi pembekaran rumah dan pengrusakan kendaraan di kawasan industri tambang Morosi tersebut.

“Mulai dari otak pembakaran dan pengrusakan, penganiaya, dan turut serta membawa sajam (senjata tajam),” ujarnya.

Penangkapan sebelumnya dilakukan terhadap dua orang terduga pelaku pada 4 Juli lalu. Berlanjut empat orang terduga diringkus hingga totalnya kini sembilan orang. Polisi berharap, pelaku lainnya bisa menyerahkan diri.

“Saya akan sikat habis para pelaku, karena itu adalah tindak pidana,” tegas Kapolres AKBP Wasis Santoso, Senin (5/7/2021).

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan