Polisi Lamban Tangani Dugaan Kekerasan Wakil Ketua DPRD Butur, Mahasiswa Ancam Cari Keadilan Pakai Cara Sendiri

  • Bagikan
Ketua Umum GPMI Sultra, Alfin Pola (Kiri) (Foto: Istimewa).
Ketua Umum GPMI Sultra, Alfin Pola (Kiri) (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kendari mengecam lambatnya penanganan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Buton Utara (Butur) Ahmad Afif Darvis bersama rekan-rekanya terhadap salah satu warga Butur.

Ketua Umum GPMI Sultra, Alfin Pola, mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Afif Darvis bersama rekan-rekanya secara bersama-sama dimuka umum pada 14 September 2019.

“Oknum anggota dewan tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap salah satu warga Butur yang juga merupakan warganya sendiri, kejadian tersebut dilakukan di Polsek Kulisusu Barat,” jelasnya, Rabu (18/12/2019).

Alfin sampaikan, kasus tersebut sudah dilaporkan dan telah diproses oleh Polres Muna, namun penangananya hingga saat ini tidak jelas.

“Para pelaku tersebut sudah tidak berada ditangan kepolisian atau tidak berada di penjara alias bebas berkeliaran. Meskipun Ahmat Afif Darvin menggunakan penangguhan akan tetapi seharusnya Afif sudah di penjarakan dan tidak berlalurut-larut begitu lama seperti ini. Proses hukum yang kami curigai telah dipermainkan dan terkesan dibuat lamban,” tegasnya.

Kasus itu, kata Alfin, sudah dilimpakan ke Kejaksaan Negeri Muna, namun keterlambatan berkas sehingga menjadi alasan lambatnya proses hukumnya. Pihaknya meminta kepada Polres Muna untuk segera melengkapi berkas dan segera menangkap Ahmad Afif.

“Apabila Ahmad Afif tidak juga ditangkap, lebih baik kami mencabut laporan tetapi dengan kesepakatan hitam diatas putih bermaterai 6.000. Kalau pihak penegak hukum tidak bisa menegakan keadilan maka kami sendiri yang mencari keadilan di lapangan,” tuturnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan