Polisi Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen PNS K2 Konawe

  • Bagikan
Sejumlah PNS K2 yang akan dimintai keterangannya tampak tengah duduk di teras Reskrim Polres Konawe. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan ratusan Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (PNS-K2) mulai diendus Reskrim Polres Konawe. Penyidik sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa pegawai hasil tes K2 untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi SIK menuturkan, menyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen baru dilakukan. Sehingga belum ada kesimpulan terbaru dari kasus tersebut.

“Kasus ini baru kami mulai untuk tahap penyelidikannya. Kami memanggil saksi terkait dalam hal ini PNS K2 untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemalsuan tersebut dilaporkan oleh Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI). Direktur HMTI, Muhammad Hajar menuturkan dugaan pemalsuan tersebut fokus pada dokumen SK pengabdian yang dipakai honorer K2 untuk melengkapi berkas saat ujian CPNS. Hajar menduga, ada sekira 400 dari 816 PNS K2, melakukan pemalsuan.

“Hasil investigasi kami, banyak oknum honorer K2 menggunakan SK pengangkatan tahun 2005 yang bodong. Inilah yang kami laporkan ke Polres,” tandasnya.

  • Bagikan