Polisi Pukul Warga, Wakapolres Wakatobi: Diperiksa Dulu Baru Disidang

  • Bagikan
Waka Polres Wakatobi, Kompol Rahman Dundu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Wakapolres Wakatobi, Kompol Rahman Dundu menegaskan akan memproses secara tegas dan profesional terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kanit III Sat Sabhara Polres Wakatobi, BRIPKA La Safar kepada salah seorang warga Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel)bernama La Mudar (23) pada Selasa (23/1/2018) sekira pukul 00:20 Wita.

“Kami sudah terima laporannya. Dan pasti kami akan proses masalah ini secara profesional sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Prinsipnya kita akan melakukan pelayanan terbaik pada masyarakat,” kata Rahman Dundu, Selasa (23/1/2018).

Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya itu akan diproses dengan undang-undang yang mengatur tentang kode etik Polri.  “Nanti kita lihat tingkat pelanggarannya. Kan akan diperiksa dulu, setelah itu akan disidang terbukti atau tidak,” lanjut Rahman.

Penuturan Salah Seorang Saksi, Farlim mengungkapkan awalnya dirinya bersama teman dan korban sedang diskusi terkait kegiatan kepemudaan, namun tiba-tiba dari arah perkampungan Mola (Bajo) berlarian sekumpulan pemuda ke arah lingkungan Lontoi kemudian terjadi pelemparan ke arah pemukiman Bajo, sehingga ia bersama korban sempat melarang untuk dilakukan pelemparan.

“Namun tidak lama kemudian, tiba-tiba BRIPKA La Safar datang ke arah kelompok yang melakukan pelemparan sambil memegang kayu dan batu, lalu ia melempar kelompok tersebut. Kemudian kembali Iagi ke arah saya dan teman-teman langsung mukul La Mudar dengan menggunakan kayu yang dipegangnya,” terang Farlim.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan