Polisi Tangkap Perempuan Misterius Pengirim Takjil Beracun

  • Bagikan
Konferensi pers kasus sate sianida yang dikirim wanita misterius di Polres Bantul, Senin (3/5/2021). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SULTRAKINI.COM: Polda DIY akhirnya menangkap wanita pengirim takjil sate beracun yang menewaskan anak seorang driver ojek online (ojol). Pengirim adalah seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga menaburkan racun kalium sianida (KCn) pada sate ayam.

NA dikabarkan merencanakan perbuatannya. Pemesanan racun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya melalui online e-commerce atau e-Dagang.

“Pelaku wanita berinsial NA (25) warga Majalengka,” kata Direktur Reskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satriya pada jumpa pers pengungkapan kasus sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021) dilansir dari Kompas.
com

Hasil pemeriksaan, kata Burkan, NA mengaku sakit hati kepada Tomi, pria yang seharusnya menerima sate itu. Tomi sendiri diketahui adalah seorang penyidik di Polresta Yogyakarta.

Selain menangkap NA, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka NA dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: kompas.com, detik.com
Laporan: Al Iksan

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan