Polisi Tangkap Seorang Kuli Bangunan Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Kendari

  • Bagikan
Tersangka I (25) saat diamankan di Mapolda Sultra beserta barang bukti.(Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pria asal Kota Kendari berinisial I (25) ditangkap Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena melakukan tindak pidana pencurian di dua TKP berbeda, yakni disebuah rumah di Kecamatan Poasia dan Kecamatan Baruga. Pelaku diduga spesialis pencurian kendaraan dan barang elektronik.

Aksinya terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat ketika terjadi pencurian dalam sebuah rumah pada Rabu (6/5/2020).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintuka, mengatakan tersangka merupakan spesialis pencurian rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Sejauh ini sudah beberpa barang elektronik dan kendaraan yang telah dicuri pelaku.

“Pelaku ini menggasak barang-barang Elektronik berupa laptop dan juga handphone. Selain itu pula ada juga sepeda motor. Modus pelaku yakni memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong,” Kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Ferry Walintuka, Kamis (7/5/2020).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras, Kompol Singgih, mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini hanya sendiri. Sebagian barang hasil curian telah dijualnya.

“Barang bukti 9 Laptop dan 3 sepeda motor serta 2 unit kamera telah diamankan oleh tim dari tangan pelaku,” ungkap Kompol Singgih.

Saat ini, Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, karena, polisi menduga ada orang lain yang menemani pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kompol Singgih mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan barang-barang yang disimpan ketika berpergian. Tindak kejahatan sering terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin keluar daerah di Bulan Ramadan ini, selalu tetap waspada,” tutupnya

Laporan : Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan