SULTRAKINI.COM : BUTON – Setelah menangani tiga kasus korupsi di tahun 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp112 juta lebih, Kepolisian Resort Buton kembali akan membidik kasus korupsi di wilayah hukumnya, tahun 2016.Dalam rilis data kasus hukum yang ditangani Polres Buton sepanjang tahun 2015, Kapolres Buton AKBP Wibowo mengatakan, di tahun 2015 ada dua kasus korupsi yang ditangani, ada yang sudah masuk tahap dua serta satu masih dalam tahap penyidikan.Kasus tersebut yaitu dugaan Korupsi Dana Blokgrant tahun 2011 Desa Sumber Agung Kecamatan Lasalimu Selatan, dengan tersangkanya Kepala Desa Sumber Agung, Chaerudin serta seorang guru bernama Aludin.”Kerugian negaranya mencapai Rp122.025.000 dan yang sudah kita kembalikan ke negara sebanayak Rp4,4 juta melalui kejaksaan,” kata Wibowo, Kamis (31/12/2015) lalu.Wibowo juga mengatakan, untuk tahun 2016 pihaknya tengah membidik dua kasus dugaan korupsi. Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh, Wibowo enggan membeberkan dua kasus yang akan dibidiknya tersebut.”Belum bisa kita sebutkan, nantilah, kalo sudah waktunya pasti kita akan ungkap,” pungkasnya.Berdasarkan data Polres Buton di 2015, kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Buton mengalami penurunan hingga 31 kasus, dengan jumlah 277 kasus dibanding tahun 2014 sebanyak 304 kasus.Tahun 2015 kasus yang dilaporkan didominasi oleh kasus konvensional sebanyak 275 kasus. Terdiri kasus penganiyaan sebanyak 58 kasus, minuman keras 36 kasus, pengeroyokan 18 kasus, serta tiga kasus Korupsi.Dari sejumlah tersebut, kasus yang sudah diselesaikan oleh jajaran Polres Buton sebanyak 190 kasus, dan sisanya sebanyak 87 kasus masih dalam tahap penyelidikan.Kontributor: La Ode Ali
Polres Buton Bidik Dua Kasus Korupsi di Tahun 2016
- 6,249 dibaca