Polres Buton Musnahkan 5,6 Ton Miras

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti miras di Halaman Mako Polres Buton, Jumat (21/12/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan barang bukti miras di Halaman Mako Polres Buton, Jumat (21/12/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resor Buton, Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 5,6 ton. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Buton, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, mengatakan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi Polres Buton dan Polsek jajaran sejak enam bulan terakhir terhitung sejak Juli-Desember 2018 mulai dari operasi sikat, cipkon, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dan operasi bina kusuma.

“Barang bukti miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 5,6 ton jenis arak dan konau, sementara miras jenis kemasan hanya beberapa saja karena memang di Buton ini tidak ada gudang atau tempat untuk menyimpan itu,” kata Andi Herman kepada awak media, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan barang bukti miras tahun ini, lanjut Andi Herman, lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Hal itu kata Andi karena masyarakat rata-rata masih menggantungkan hidupnya dari hasil penjualan miras.

“Jumlah miras yang didapat lebih meningkat tahun ini, dan kita inikan sudah dua kali pemusnahan pada tahun ini, yang pertama itu pada saat Hari Bhayangkara,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Buton itu mengatakan, miras menjadi salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di wilayah itu. Sebab, mayoritas kriminalitas terjadi setelah masyarakat mengkonsumsi miras.

“Rata-rata dari kejadian yang ada ketika pelaku habis mengkonsumsi miras, sehingga ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Sejauh ini, tambah pria dengan dua bunga melati dipundaknya itu, ada beberapa langkah pencegahan yang dilakukan Polres Buton, antara lain melakukan pembinaan melalui dewan adat dengan mengeluarkan peraturan larangan menjual dan mengkonsumsi miras.

“Dan itu ada denda, dan sudah ada 11 desa yang mendeklarasikan desa sebagai desa bebas miras, dan ada dua desa yang dalam kurun satu tahun lehih ini sudah melakukan hal itu, dan sejak deklarasi bebas miras sampai saat ini belum ada laporan kriminalitas di desa-desa itu, kami berharap kedepan Buton bisa jadi kabupaten yang bebas miras,” harap Andi Herman.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan