Polres Buton Pantau Izin Edar Produk Obat di Apotek

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Buton, IPTU Bahri (Kiri) saat berdialog dengan salah satu pemilik apotek di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sultra. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara terus meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap beredarnya pil PCC dan obat terlarang lainnya. Salah satu pencegahan berupa pemantauan sejumlah apotek di kawasan Kecamatan Pasarwajo guna memastikan penjualan produk yang telah dicabut izin edarnya, Sabtu (16/9/2017).

Pantauan apotek merupakan perintah dari Direktur Sat Narkoba Kepolisian Daerah Sultra untuk melakukan pencegahan imbangan dalam rangka menyikapi adanya korban PCC yang menghebohkan beberapa waktu belakangan.

“Dari hasil pantauan tadi tidak ditemukan adanya PCC dan obat terlarang lainnya,” terang Kepala Bagian Ops Polres Buton, Kompol J. Tinduku.

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat juga dilakukan aparat kepolisian dengan tujuan yang sama. Seperti halnya pengawasan ekstra di lingkungna sekolah, mengingat korban PCC di Kota Kendari menunjukkan paling banyak terjadi salah satunya dikalangan anak-anak. Tindakan akan ditempuh seperti penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba dan obat terlarang.

“Jadi kita himbau para guru di sekolah agar lebih mengawasi anak didiknya, begitu juga orang tua, karena peran orang tua dan guru serta kita semua sangat penting,” tambah Kompol J. Tinduku.

(Baca: Buton Waspada PCC)

Disatu sisi, sesuai dengan himbauan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, Tindiku mengingatkan kepada pemilik apotek bahwa obat batuk jenis Komix hanya boleh diberikan kepada pembeli maksimal dua saset. Sedangkan bagi penjual hanya boleh menjual dua renteng saja.

“Saya tadi dapat telepon dari BPOM Sultra bahwa obat Komix itu pemilik apotek hanya boleh menjual dua renteng, kalau yang beli maksimal dikasih dua saset saja tidak boleh lebih karena itu berbahaya,” terangnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi BPOM Sultra belum ada tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan