Polres Buton Sita 800 Liter Miras Dalam Sepekan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Aparat Polres Buton, Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan minuman keras jenis arak lebih dari 800 liter hasil razia jajarannya selama seminggu.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman S.I.K mengatakan razia berlangsung sejak awal 2018 dan terus berlanjut dengan sasaran yang sama. Selama penindakan itu, didapati sekira 1 ton miras.

“Ini baru berjalan lagi, kemarin kita genjot kembali dan hari ini (24/4) mungkin ada hasil lagi. Semuanya itu kemungkinan kita akan musnahkan menjelang bulan puasa,” katanya, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, salah satu cara pemberantasan miras di wilayah setempat dengan memanfaatkan kearifan lokal dan aturan adat, seperti di Desa Desa Kondowa dan Dongkala, Kecamatan Pasarwajo. Desa ini melarang penjualan dan konsumsi miras.

“Salah satu langkah yaitu memanfaatkan kearifan lokal yang ada dan aturan adat seperti Kondowa dan Dongkala sebagai kampung bebas miras sehingga timbul efek jera dari para pelaku,” jelasnya.

Dalam rapat bersama jajaran Forkopimda lingkup Pemda Buton juga mengambil langkah pemberantasan miras dengan melaksanakan tugas
masing-masing.

“Kalau pemerintah untuk memberantas itu (Miras) paling hanya himabuan-himbauan saja ke masyarakat, dan pada saat rapat Forkopimda saya
sampaikan juga ke pak bupati bahwa wilayah kita ini dikenal produsennya memang ada di sini, dan bagaimana langkah kita, ya kita sama-sama sesuai tupoksi kita dalam mencegah peredaran miras agar kedepan Kabupaten Buton ini bisa bebas dari miras,” ucap Andi.

Kapolsek Wolowa, IPDA La Budi melalui rilisnya kepada SultraKini.Com mengatakan pihaknya telah mengamankan miras tradisional jenis Enau dan
miras modern dari tiga desa di wilayahnya pada operasi cipta kondisi dengan sasaran lainnya senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan premanisme.

“Dari operasi itu, kami berhasil mengamankan empat jerigen miras jenis Enau sebanyak 80 liter di Desa Galanti, empat jerigen Enau yang berisikan masing-masing 20 liter di Desa Wolowa, dan tiga botol bir bintang di Desa Sukamaju,” jelas La Budi.

Pelaksanaan operasi ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya jelang Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Juni mendatang.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan