Polres Butur Temukan Barang Bukti, Seorang Pria 37 Tahun Asal Kulisusu Utara Diciduk

  • Bagikan
Tersangka M alias LA warga Kecamatan Kulisusu Utara, Butur. (Foto: Dok.Polres Butur)

SULTRAKINI.COM: Pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Buton Utara. M alias LA (37) ini merupakan warga Desa Labelete, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Tersangka M alias LA diringkus lantaran kedapatan menguasai 0,11 gram sabu yang tersimpan dalam paket kecil pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 Wita. Tidak hanya sabu, barang bukti lainnya ikut ditemukan polisi, seperti alat sedot, alat isap sabu, plastik bening ukuran besar dan kecil, korek api gas, dan barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Buton Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk (pengembangan) dari mana ia mendapatkan barang itu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Butur, IPTU Laode Sumarno, Selasa (2/3) dilansir dari laman resmi Polres Butur.

Warga Desa Labelete tersebut disangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan