Polres Kendari Tangkap Sindikat curnmor, Salah Seorang Korbannya Anggota TNI

  • Bagikan
Konferensi pers pengungkapan sindikat pencurian motor di Mapolres Kendari, Jumat (6/3/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satreskrim Polres Kendari berhasil mengungkap sindikat curanmor yang beroperasi sejak Januari hingga Februari 2020. Para palaku tersebut, yakni R, L, H (berusia dibawah umur) dan satu orangnya lagi D sebagai penada.

Para tersangka curanmor ini diamankan berserta 12 unit sepeda motor yang mana salah satunya adalah milik personil TNI.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di sekitar Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan pada akhir Februari 2020.

“Untuk saat ini berkas pelaku H sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari terkait kasus yang lain dan L juga sudah dilimpahkan ke Polres Kolaka,” kata Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat konferensi perss di Mapolres Kendari, Jumat (6/3/2020).

Ketiga pelaku setelah melancarkan aksinya langsung membawa motor tersebut ke penada D di Kabupaten Kolaka Timur.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu dengan cara memantau kendaraan, lalu mendorongnya dari TKP sampai memasukkanya kedalam mobil jenis avanza yang sudah dipersiapkan para pelaku.

Kapolres Kendari menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait sindikat curanmor ini.

“Bagi yang merasa kehilangan motor silahkan cek ke Polres Kendari dengan membawa BPKB dan STNK, akan langsung kita kembalikan,” jelasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sertu Aziz Nur, personil TNI yang menjadi korban pencurian mengungkapkan, ia telah kehilangan motornya sejak 29 Januari saat diparkirkan di halaman rumahnya.

“Kejadiannya malam. Ketika keesokan harinya saya bangun motor saya sudah hilang dicuri,” ucapnya.

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan