Polres Konawe Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Ramis P (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Narkoba Polres Konawe mengamankan dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu, Rabu (22/03/2017). Mereka yakni Asmada dan Iswadianto.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Ramis P menuturkan, para tersangka berasal dari Kabupaten Konawe dan sejak lama menjadi Target Operasi (TO).

“Keduanya sudah lama jadi TO kami. Hanya saja, mereka sering pindah-pindah tempat ketika sedang menggunakan narkoba, sehingga menyulitkan penangkapan,” jelasnya, Kamis (23/03/2017).

Ramis menjelaskan, saat pengkapan saat tersangka sempat berbohong berstatus pengguna. Tetapi hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu sebanyak 3 paket sabu seberat 0,78 gram.

Kini para tersangka diamankan di sel Mapolres Konawe. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini guna mengusut pengedar dan bandar narkobanya,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan