Polres Konawe Bentuk Tim Khusus Brantas Premanisme dan Pungli

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. (Foto: Andi Nur Aris.S./SULTRAKINI.COM)
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. (Foto: Andi Nur Aris.S./SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Merujuk pada instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme dan pungli, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe membentuk tim khusus untuk memberantas premanisme dan pungutan liar atau pungli, di wilayah kerja.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, mengatakan setelah mendapatkan intruksi dari Kapolri, pihaknya langsung membuat tim khusus untuk memberantas premanisme dan pungli.

Menurutnya, aksi premanisme yang berujung pungli itu bisa terjadi dimana saja, seperti di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata, dan lokasi lainnya.

“Aksi kejahatan seperti ini yang perlu ditindaklanjuti, karna dapat meresahkan masyarakat,” ungkapnya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/06/2021).

Masih kata Jacub, untuk di Konawe sendiri, tingkat premanisme relatif rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita sudah laporkan datanya, dan masih diangka yang bisa kita tanggulangi atau nasih rendah,” katanya.

Terlebih lagi, lanjutnya, berdasarkan informasi dari personel di Polsek-Polsek wilayah hukum Polres Konawe juga terkait laporan premanisme masih cukup rendah.

Kemudian terkait pungli, ia menjelaskan, jika pihaknya masih melihat di beberapa tempat, dikarenakan pungli tersebut hampir menyebar di setiap aspek.

“Kita masih melihat dimana, dan siapa saja yang melakukan pungli,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari itu berpesan, bahwa kepolisian tidak bisa langsung melakukan penindakan terhadap premanisme atau pungli tanpa adanya laporan dari masyarakat. Untuk itu, diharapkan ada kerjasama dari pihak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Masyarakat jangan ragu melaporkan ke polisi, bila menemukan aksi kejahatan tersebut, langsung lapor, biar kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (C)

Laporan: Andi Nur Aris. S
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan