Polres Konawe Ciduk Sejoli Bukan Muhrim Sedang Sekamar di Hotel

  • Bagikan
Sepasang pria dan wanita di Kabupaten Konawe diamankan petugas Polres Konawe saat berduaan di penginapan (Foto: Ist)
Sepasang pria dan wanita di Kabupaten Konawe diamankan petugas Polres Konawe saat berduaan di penginapan (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, mengamankan sejoli pria dan wanita bukan muhrim sedang sekamar di sala satu penginapan di Kabupaten Konawe pada Operasi Sikat Anoa 2021 pada Senin, (25/10/2021) malam.

Diketahui, pasangan tersebut berinisial NA (50) warga Desa Sambasule, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, dan RI (30) warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Keduanya kepergok sedang asyik bercerita di dalam kamar.

Kepala Bagian Operasi Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka mengatakan, dalam rangka kegiatan Operasi Sikat Anoa 2021, pihaknya menyasar kegiatan prostitusi ditempat penginapan/hotel di wilayah Konawe.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami dan istri (Muhrim) berdua di kamar hotel.

“Saat Polres Konawe melakukan pemeriksaan, kami menemukan sepasang yang bukan pasangan suami istri di dalam kamar nomor 8,” kata Bayu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Labih lanjut, kata Bayu, pasangan yang bukan suami istri tersebut kini diamankan di Polres Konawe guna dilakukan pembinaan. (C)

Laporan: Andi Nur Aris.S
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan