Polres Konawe Kembali Amankan Tersangka Curanmor

  • Bagikan
Tersangka pencurian kendaraan roda dua, Suruwali alias Ali beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Konawe/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Konawe, kembali mengamankan salah seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Suruwali alias Ali.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam, SH.,  mengungkapkan, penangkapan terhadap dilakukan pada Senin (5/3/2018), sekira pukul 09.30 Wita, bertempat di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Rachmat.

“Pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan dua unit, berdasarkan laporan yang masuk di Reskrim pada tanggal 1 Maret kemarin. Dari hasil pengembangan, akhirnya pelaku berhasil kami amankan bersama barang buktinya,” jelas Rachmat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin malam.

Di tangan Ali, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat warna hitam dengam garis stiker berwarna merah bernomor polisi DT 5981 BF dan uang senilai Rp1.215.000.

“Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku kami amankan di sel Mapolres Konawe,” tandansya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan