Polres Konawe Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon

  • Bagikan
Polres Konawe, bersama unsur TNI, Pemda Konawe, dan sejumlah tokoh masyarakat saat melakukan pemusnahan terhadap ribuan liter miras sitaan saat operasi Cipkon (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras), Sabtu (23/12/2017). Minuman beralkohol berbagai jenis itu merupakan hasil sitaan aparat saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolres Konawe. Miras yang dimusnahkan, yakni sebanyak 1.350 botol kemasan dari berbagai jenis dan 1.600 liter miras oplosan.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri sejumlah instansi, di antaranya unsur TNI, Perwakilan Dinas Kesehatan dan tokoh masyarakat.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar SIK., SH., MH., menuturkan, operasi Cipkon sendiri dilaksanakan sejak 22 November sampai 21 Desember 2017. Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan tahun baru.

“Kita ingin menekan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Konawe. Sebab, biasanya penyakit masyarakat banyak yang bermula dari minuman keras,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau, agar masyarakat berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia meminta masyarkat segera melapor, jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan masyarakat.

“Kalau mengetahui ada peredaran miras di tempatnya, segera lapor ke kami,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan