Polres Muna Gerebek Aksi Judi, Enam Orang Digiring ke Markas Polisi

  • Bagikan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muna menggerebek aksi judi di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Sabtu (4/7/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Usai melakukan pengintaian, Polres Muna menggerebek aksi judi di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4 Juli 2020).

Wakapolres Muna, Kompol Faisal yang memimpin penggerebekan, mengatakan informasi perjudian berdasarkan kabar masyarakat sebulan lalu sehingga dilakukan pengintaian lokasi judi bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muna pada Sabtu sore kemarin. Lokasi judi tepatnya di rumah seorang ibu berinisial IW (38)

“Akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang bermain judi joker song,” kata Faisal kepada Sultrakini.com, Sabtu (4/7/2020).

Ditambahkannya, penggerebekan tersebut bagian dari upaya kepolisian mengurangi penyakit masyarakat di perkara judi. Masyarakat yang ditangkap itu sebanyak enam orang dan digiring ke Mapolres Muna guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Keenam orang yang diamankan, yaitu IW (38), PA (23), NB (44), KR (26), AR (41), LT (30) dan mengamankan barang bukti kartu joker dan uang sebanyak 215.000,” ucapnya. (C)

Laporan : LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan