Polres Muna: REAN bisa Jawab Penyalahgunaan Narkoba Fatal Bagi Kehidupan

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga di dalam rumah edukasi anti narkoba. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Rumah edukasi anti narkoba (REAN) Kepolisian Resor Muna telah beroperasi lebih dari dua bulan lamanya. Tepatnya Oktober 2017, rumah edukasi ini diresmikan, namun hingga kini masih sepi pengunjung.

Pengadaan REAN diperuntukkan untuk menambah pengetahuan masyarakat akan bahaya narkoba melalui gambar, spanduk, tiruan organ tubuh manusia dengan mengunjungi tempat tersebut.

Padahal menurut Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, masih ada dua persen warga Muna telah menyalahgunakan narkoba berdasarkan riset Universitas Indonesia, BNN, dan Kemeterian Kesehatan.

Hasil laporan Polres Muna, pihaknya mengungkap sebanyak 13 kasus dan telah memenuhi target Satres Narkoba Polres Muna yang secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 46 persen dibanding pengungkapan di 2016 hanya tujuh kasus.

(Baca: Polres Muna: Angka Kriminalitas Turun 15 Persen di 2017)

“Jadi, dua persen dari masyarakat Muna sekitar 215 ribu jiwa, berarti sekitar empat ribu jiwa. Bahkan angka dua persen harus kita tekan dibawah dari itu,” kata Ramos kepada SultraKini.Com, Sabtu (13/1/2018).

Tak sia-sia kata dia apabila berkunjung ke tempat tersebut. Sebab pihaknya bersedia melayani rasa ingin tahu pengunjung terkait narkoba, mulai dari pengertian, bentuk, dampak, penyakit, pidana, dan lainnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah kerja Polres Muna untuk mengunjungi REAN (rumah edukasi anti narkoba), selain bisa belajar juga bisa digunakan sebagi sarana wisata gratis yang mencerdaskan,” terang Ramos.

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan