Polres Muna Sosialisasikan Program Kontra Radikal

  • Bagikan
Sosialisasi Program Kontra Radikal dan Deradikalisasi Mengantisipasi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila yang digelar jajaran Polres di Rumah Jabatan Bupati Muna. SULTRAKINI.COM/ Arto Rasyid

SUTRAKINI.COM :MUNA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Drs. Agus Riyanto melakukan monitoring Pelaksanaan Tugas Operasi Kontra Radikal dan Deradikalisasi di wilayah Polres Muna, Rabu (19/10/2016).

Monitoring ini dilaksanakan untuk melihat pelaksanaan Sosialisasi Program Kontra Radikal dan Deradikalisasi Mengantisipasi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila di Wilayah Hukum Polres Muna yang digelar jajaran Polres yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Muna di Rumah Jabatan Bupati.

Pada kesempatan ini, Kasat Binmas Polres Muna, AKP Muhammad Ogen dalam sambutannya menjelaskan, Radikalisme adalah faham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau perubahan sosial dan politik dengan cara kekerasan.

“Teroris targetnya sekarang semua orang, dimana akhir-akhir ini sasaran teroris di masyarakat sipil apalagi sifatnya yang tidak sesusai dengan ajaran agama,” kata AKP. Muh. Ogen.

Sementara itu, lanjut AKP Ogen, Deradikalisme merupakan upaya menetralisir paham radikal bagi mereka yang terlibat sedangkan kontra radikal adalah upaya untuk menentang/melawan kegiatan radikal dengan tujuan terjaganya stabilitas. Hal ini perlu ditumbuh kembangkan dalam pemahaman masyarakat.

Menurut AKP Ogen, beberapa akar masalah paham radiakalisme yakni dengan mudah menjatuhkan vonis kafir dan menutup celah perbedaan itu sendiri.

“Dengan menggunakan paham radikal, teroris membenarkan kekerasan, contoh kasus Bom bunuh diri maka pentingnya selain aparat, perlunya masyarakat tumbuhkan rasa persatuan, jangan sampai terkontiminasi dari paham komunis, ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Yudith Satriya Hananta, ditemui SULTRAKINI.COM usai kegiatan mengungkapkan, kedatangan dari Tim Satgas Div Humas Polri untuk monitoring Sosialisasi Kontra Radikal dan Deradikalisme yang dijalsanakan jajarannya.

DAlam program ini, Polres Muna berencana mengembangkan sosialisasi tersebut ke seluruh pondok pesantren yang berada di wiliyah hukum Polres Muna.

“Program polres ini akan dilaksanakan dan nantinya kita akan ke pondok pesantren dalam binaan Kantibmas Polres Muna dengan menyelenggarakan penyuluhan mengenai bahaya organisasi radikalisme dan anti pancasila melalui sosialisasi anti radikal dan deradikalisme ini,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri unsur Muspida, Para  SKPD, Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda serta masyarakat umum.

  • Bagikan