SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi bergerak cepat menindaklanjuti insiden penyerangan dan pengerusakan yang terjadi di Desa Waha, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA itu sempat menggegerkan warga setempat lantaran menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah penduduk.
Kapolres Wakatobi melalui Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muh. Alwi Akbar mengatakan, dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, tim gabungan penyidik dan personel piket berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku.
“Dari delapan orang terduga pelaku, enam di antaranya masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya merupakan pemuda yang telah tamat pendidikan SMA. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WITA.” Ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penyerangan tersebut diduga dipicu oleh motif balas dendam. Sebelumnya, para pelaku mengaku sempat dihadang dan dipalang oleh sekelompok pemuda Desa Waha saat melintas usai berkunjung dari kawasan wisata Patuno. Tak terima, para pelaku kemudian kembali ke Desa Waha dengan membawa serta sejumlah rekannya untuk melakukan penyerangan dan merusak rumah warga.
Aksi brutal tersebut menyebabkan kepanikan di tengah warga yang sebagian besar sedang tertidur. Beberapa rumah mengalami kerusakan pada bagian kaca jendela akibat lemparan batu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Saat ini delapan terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Wakatobi,” ujarnya.
Polres Wakatobi juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Aparat kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi provokator dalam kejadian tersebut.
Laporan: Amran Mustar Ode












