SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Barakati) mendesak Kapolres Wakatobi untuk menuntaskan dugaan korupsi pengadaan Komputer dan UPS di Dinas Pendidikan Budaya Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Wakatobi yang dilakukan oleh CV. Buana Pratama Jaya.
Desakkan ini diungkapkan anggota LSM Barakati dalam aksi demostrasi di Polres Wakatobi, Senin (10/10/2016). Dalam aksinya ini, masa diterima Kapolres Wakatobi, AKBP. Didik Supranoto untuk berdialog diruang Ops Polres Wakatobi.
Dalam dialog tersebut, Kordinator Aksi, La Fitra mengungkapkan, kasus tersebut sudah jelas ada temuan dugaan korupsinya berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra tahun 2010 pada Bab III, yang menggambarkan ada ketidaksesuian antara dokumen pengadaan dan realisasi pengadaan sehingga mengakibatkan kerugian daerah.
“Dalam dokumen pengadaan, disitu dituliskan bahwa pengadaan computer merek HP dan memiliki kapasitas satu Terrabite (1.000 GB). Namun realisasinya ternyata computer merek Getway dengan kapasitas 500 GB, ini kan sudah jelas ada kerugian daerah,” kata La Fitra.
Dengan data tersebut, lanjut La Fitra, dirinya meminta Kapolres Wakatobi agar menginstruksikan jajarannya lebih serius dalam menangani kasus tersebut untuk mempercepat proses penanganannya.
Menaggapi aspirasi LSM Barakati, Kapolres Wakatobi, AKBP. Didik Supranoto mengklarifikasi pernyataan para demonstran bahwa kasus tersebut bukanlah laporan dari masyarakat, melainkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Wakatobi.
Dijelaskan AKBP Didik menjelaskan, pihaknya tidak diam menyikapi dugaan korupsi ini. Saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut, bahkan Polres telah memeriksa 61 saksi namun belum cukup bukti untuk dilakukan penetapan tersangka karena masih ada kendala yang dihadapi.
“Kami terus melakukan pendalaman, namun yang menjadi salah satu kendala kami belum bisa menemukan menemukan alamat dari direktur CV. Buana Pratama Jaya ini,” ungkap Didik.
Menurutnya juga, kasus ini juga sudah disampaikan ke Tipikor Polda Sultra dalam Rakor yang dilaksanakan Kamis, (6/10/2016) dan telah dalam pembahasan. Sehingga, kata Didik, pihaknya tidak mengabaikan kasus tersebut melainkan masih dalam penyelidikan. Kasus bahkan telah dinyatakan sebagai piroritas yang harus diselesaikan.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolres Wakatobi, para demonstran dari LSM Barakati pun meninggalkan Mapolres dengan tertib.